Selasa, 29 Maret 2016

Fungsi Dioda, Cara Mengukurnya, Jenis-jenisnya, Prinsip Kerja Dioda

Fungsi Dioda dan Cara Mengukurnya

Fungsi Dioda dan Cara mengukurnya – Dioda (Diode) adalah Komponen Elektronika Aktif yang terbuat dari bahan semikonduktor dan mempunyai fungsi untuk menghantarkan arus listrik ke satu arah tetapi menghambat arus listrik dari arah sebaliknya. Oleh karena itu, Dioda sering dipergunakan sebagai penyearah dalam Rangkaian Elektronika. Dioda pada umumnya mempunyai 2 Elektroda (terminal) yaitu Anoda (+) dan Katoda (-) dan memiliki prinsip kerja yang berdasarkan teknologi pertemuan p-n semikonduktor yaitu dapat mengalirkan arus dari sisi tipe-p (Anoda) menuju ke sisi tipe-n (Katoda) tetapi tidak dapat mengalirkan arus ke arah sebaliknya.

Fungsi Dioda and Jenis-jenisnya

Berdasarkan Fungsi Dioda, Dioda dapat dibagi menjadi beberapa Jenis, diantaranya adalah :
  • Dioda Penyearah (Dioda Biasa atau Dioda Bridge) yang berfungsi sebagai penyearah arus AC ke arus DC.
  • Dioda Zener yang berfungsi sebagai pengaman rangkaian dan juga sebagai penstabil tegangan.
  • Dioda LED yang berfungsi sebagai lampu Indikator ataupun lampu penerangan
  • Dioda Photo yang berfungsi sebagai sensor cahaya
  • Dioda Schottky yang berfungsi sebagai Pengendali

Simbol Dioda

Gambar dibawah ini menunjukan bahwa Dioda merupakan komponen Elektronika aktif yang terdiri dari 2 tipe bahan yaitu bahan tipe-p dan tipe-n :
Simbol Dioda dan Susunannya

Prinsip Kerja Dioda

Untuk dapat memperjelas prinsip kerja Dioda dalam menghantarkan dan menghambat aliran arus listrik, dibawah ini adalah rangkaian dasar contoh pemasangan dan penggunaan Dioda dalam sebuah rangkaian Elektronika.
Cara Pemasangan Dioda dalam Rangkaian Elektronika

Cara Mengukur Dioda dengan Multimeter

Untuk mengetahui apakah sebuah Dioda dapat bekerja dengan baik sesuai dengan fungsinya, maka diperlukan pengukuran terhadap Dioda tersebut dengan menggunakan Multimeter (AVO Meter).

Cara Mengukur Dioda dengan Multimeter Analog

  1. Aturkan Posisi Saklar pada Posisi OHM (Ω) x1k atau x100
  2. Hubungkan Probe Merah pada Terminal Katoda (tanda gelang)
  3. Hubungkan Probe Hitam pada Terminal Anoda.
  4. Baca hasil Pengukuran di Display Multimeter
  5. Jarum pada Display Multimeter harus bergerak ke kanan
  6. Balikan Probe Merah ke Terminal Anoda dan Probe Hitam pada Terminal Katoda (tanda gelang).
  7. Baca hasil Pengukuran di Display Multimeter
  8. Jarum harus tidak bergerak.
    **Jika Jarum bergerak, maka Dioda tersebut berkemungkinan sudah rusak.
Cara Mengukur Dioda dengan Multimeter Analog

Cara Mengukur Dioda dengan Multimeter Digital

Pada umumnya Multimeter Digital menyediakan pengukuran untuk Fungsi Dioda, Jika tidak ada, maka kita juga dapat mengukur Dioda dengan Fungsi Ohm pada Multimeter Digital.
Cara Mengukur Dioda dengan menggunakan Multimeter Digital
(Fungsi Ohm / Ohmmeter)
  1. Aturkan Posisi Saklar pada Posisi OHM (Ω)
  2. Hubungkan Probe Hitam pada Terminal Katoda (tanda gelang)
  3. Hubungkan Probe Merah pada Terminal Anoda.
  4. Baca hasil pengukuran di Display Multimeter
  5. Display harus menunjukan nilai tertentu (Misalnya 0.64MOhm)
  6. Balikan Probe Hitam ke Terminal Anoda dan Probe Merah ke Katoda
  7. Baca hasil pengukuran di Display Multimeter
  8. Nilai Resistansinya adalah Infinity (tak terhingga) atau Open Circuit.
    **Jika terdapat Nilai tertentu, maka Dioda tersebut berkemungkinan sudah Rusak.
Cara Mengukur Dioda dengan Multimeter Digital (Fungsi Ohm)
Cara Mengukur Dioda dengan Multimeter Digital
(Menggunakan Fungsi Dioda)
  1. Aturkan Posisi Saklar pada Posisi Dioda
  2. Hubungkan Probe Hitam pada Terminal Katoda (tanda gelang)
  3. Hubungkan Probe Merah pada Terminal Anoda.
  4. Baca hasil pengukuran di Display Multimeter
  5. Display harus menunjukan nilai tertentu (Misalnya 0.42 V)
  6. Balikan Probe Hitam ke Terminal Anoda dan Probe Merah ke Katoda
  7. Baca hasil pengukuran di Display Multimeter
  8. Tidak terdapat nilai tegangan pada Display Multimeter.
    **Jika terdapat Nilai tertentu, maka Dioda tersebut berkemungkinan sudah Rusak.
Cara Mengukur Dioda dengan Menggunakan Multimeter Digital (Fungsi Dioda)
SUMBER : http://teknikelektronika.com/fungsi-dioda-cara-mengukur-dioda/

Selasa, 22 Maret 2016

Paham Kekuasaan dan Geopolitik

TUGAS SOFTSKILL PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN TUGAS MINGGU KE 4 

SOAL :
 1. apa yang anda ketahui tentang : 
     A. Paham – Paham Kekuasaan
     B.  Paham Geopolitik





(A)     Paham – Paham Kekuasaan

a.  Paham Machiavelli

Dalam bukunya tentang politik dengan judul : The Prince Machiavelli memberikan pesan tentang cara membentuk kekuatan politik yang besar agar sebuah negara dapat berdiri kokoh, di dalam terkandung beberapa kostulat dan cara pandang bagaimana memelihara kekuasaan politik menurut Machiavelli , sebuah negara akan bertahan bila menerapkan dalil-dalil :

Pertama, dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan segala cara di halalkan
Kedua, untuk menjaga kekuasaan rezim , politik adu domba adalah sah.
Ketiga, dalam dunia politik ,yang kuat pasti dapat bertahan dan menang.
b.   Paham Kaisar Napoleon Bonaparte ( abad XVIII )

Merupakan revilusioner dibidang cara pandang dan pengikut teori Machiavelli .

Napoleon berpendapat bahwa :

Perang di masa depan akan merupakan perang total yang mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan nasional
Kekutan politik harus di dampingi kekutan logistik dan ekonomi nasional yang di dukung sosbud berupa IPTEK sautu bangsa demi untuk membentuk kekutan hamkam dalam mendukung dan menjajah negara negara Perancis .
O.K.I terjadi invasi militer besar-besaran oleh napoleon ke negara tetangga dan akhirnya di rusia ( tetapi menjadi bumerang sehingga Napoleon dibuang di pulau Elba )

c. Paham Jenderal Clausewitz.

Bersama dengan era napoleon di rusia hidup jenderal Clausewitz ( diusir napoleon dari negaranya hingga ke rusia ) .

Clau sewitz kahirnya bergabung dan menjadi penasehat militer staf umum tentara kekaisaran rusia .

Jenderal Clausewit menulis sebuah buku tentang perang yang Vom Kriege

Menurut Clausewit, perang adalah :

Kelanjutan politik dengan cara lain .

Peperangan adalah sah –sah saja dalam memcapai tujuan nasional suatu bangsa pemikiran tersebut inilah yang membenarkan / menghalalkan Prusia ber ekspansi sehingga menimbulkan Perang Dunia I dengan kekalahan dipihak Prusia (Kekaisaran Jerman).

d. Paham Fuerback dan Hegel .

Pada abad XV11 maraknya paham Perdagangan Bebas ( Merchantilism ) merupakan nenek moyang Liberalisme .

Paham ini berpendapat bahwa :

Ukuran keberhasilan ekonomi suatu negara adalah seberapa besar surplus ekonominya terutama terukur dari emas,
Sehingga memicu nafsu konolialisme negara barat dalam memcari emas ke tempat lain. Inilah yang memotivasi columbus memcari daerah baru yaitu Amerika yang di ikuti Magelhen berkeliling dunia.

e.  Paham Lenin ( Abad XIX )

Lenin telah memodifikasi ajaran Clausewitz, menurut Lenin, perang ialah : Kelanjutan politik secara kekerasan. Bahkan rekan Lenin yaitu ; Mao zhe dong lebih ekstrim lagi ,yaitu perang ialah ;

Kelanjutan politik dengan pertumpahan darah .

Sehingga bagi komunis / Leninisme

Perang bahkan pertumpahan darah atau revolusi di negara lain diseluruh dunia adalah sah-sah saja ,yaitu dalam kerangka mengkonomiskan seluruh bangsa di dunia.
O.K.I selama perang dingin USSR dan RRC berlomba – lomba mengeksport paham komunis ke seluruh dunia.

f.  Paham Lucian W.Pye dan Sidney .

Dalam bukunya : political culture and Political Development, menjelaskan :

Adanya peranan unsur-unsur subyektif dan psilogis dalam tatanan dinamikan kehidupan politik suatu bangsa, sehingga kemantapan suatu sistem politik dinamika hanya dapat dicapai bila berakar pada kebudayaan politik bangsa . ybs
Kebudayaan politik akan menjadi pandangan baku dalam melihat kesejahteraan sebagai politik, dengan demikian, maka dalam memproyeksikan eksistensi kebudayaan politik tidak semata-mata di tentukan kondisi-kondisi obyektiftapi juga harus menghayati subyektif psikologis sehingga dapat menempatkan kesadaran dalam kepribadian bangsa.
2.     Teori – Teori Geopolitik

Geopolitik berasal dari kata geo atau bumi, sedangkan politik berarti kekuatan yang berdasarkan pada pertimbangan “dasar dalam menentukan alternatif kebijaksanaan dasar nasional untuk mewujudkan tujuan nasional.

a.  Pandangan ajaran Frederich Ratzel

Pada abad ke 19, untuk pertama kalinya Frederich Ratzel merumuskan tentang ilmu bumi politik sebagai hasil penelitian secara ilmiah dan universal (tidak khusus suatu negara).

Pokok – pokok ajaran Frederich Ratzel adalah :

Dalam hal tertentu pertumbuhan negara dapat dianalogikan dengan pertumbuhan organisme yang memerlukan ruang lingkup melalui proses :
Lahir – Tumbuh – Berkembang – survive of life, menyusut dan mati.
Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan, makin luas potensi ruang tersebut, makin memungkinkan kelompok politik itu tumbuh.
Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam, hanya yang unggul yang dapat bertahan terus.
Semakin tinggi budaya suatu bangsa, semakin besar ketumbuhan dukungan akan sumber daya alam yang diperlukan.
Ilmu bumi politik Ratzel menimbulkan : 2 aliran yaitu

1. Kekuatan di darat

2. Kekuatan di laut

Dengan meletakan dasar : supra struktur Geopolitik

Yang meliputi : kekuatan total atau menyeluruhsuatu bangsa harus mampu mewadahi pertumbuhannya dihadapkan pada situasi dan kondisi lingkungan geografisnya. Pemikiran Ratzel menyatakan, bahwa ada keterkaitan antara struktur politik (kekuatan politik) dengan geografi disatu pihak, dengan tuntutan perkembangan atau pertumbuhan negara yang dianalogikan dengan organisme (kehidupan biologis) di satu pihak.

b. Pandangan ajaran Rudolf Kjellen.

Kjellen melanjutkan ajaran Ratzel (Teori Organisme), jika Ratzel negara “dianalogikan” sebagai organisme maka Kjellen menyatakan negara adalah suatu organisme yang dianggap sebagai “Prinsip dasar”

Pokok – pokok ajaran Rudolf Kjellen adalah :

Negara sebagai satuan biologis, suatu organisme hidup yang juga mempunyai intelektual.
Tujuan negara dicapai dengan ruangan yang luas untuk pengembangan secara bebas kemampuan rakyatnya.
Negara merupakan sistem politik atau pemerintahan yang meliputi bidang :
Geopolitik, ekonomi politik, demo politik, sospol dan kratopol. (pol.pem)
Negara tidak harus bergantung dengan sumber pembekalan dari luar tapi harus mampu berswasembada dan memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasionalnya.
– Kedalam, mencapai persatuan dan kesatuan yang harmonis

– Keluar, memperoleh batas – batas negara yang lebih baik

c.  Pandangan ajaran karl.haushofer.

Pandangan ini berkembang di jerman,kekuasan Adolf Hitler (nasisme)

Jepang ,kekuasaan Hako Ichu (militerisme dan fasisme])

Pokok-pokok ajaran Haushofer (menganut ajaran Kjellen) adalah:

Kekuasaan Imperium Daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasaan Imperium Maritim untuk menguasai pengawasan di laut.
Beberapa negara besar di dunia akan timbul dan akan menguasai:
Eropa,Afrika dan Asia Barat (Jerman dan Itali) serta Jepang di Asia Timur Raya.

Geopolitik ialah doktrin negara yang menitik beratkan pada soal-soal strategi perbatasan ,ruang,ruang hidu bangsa dan tekanan-tekanan kekuasaan dan sosial yang rasial mengharuskan pembagian baru dari kekayaan alam di dunia .
(Geopolitik adalah landasan dari tindakan politik dalam perjuangan kelangsungan hidup untuk memdapatkan ruang hidupnya).

d.  Pandangan Ajaran Sir Halford Mackinder.

Ahli Geopolitik ini menganut konsep kekuatan ,yaitu: kekuatan di Darat (wawasan benua) ,ajarannya adalah:

Barang siapa dapat menguasai daerah jantung yaitu: Eurasia (Eropa dan Asia) akan dapat menguasai pulau dunia yaitu Eropa,Asia,dan Afrika, barang siapa dapat menguasai pulau di dunia akhirnya dapat mengusai dunia.
e.  Pandangan Ajaran Sir Wartel Raleigh dan Alfred Thyer Mahan .

Kedua ahli ini mempunyai gagasan tentang kekuatan di lautan [wawasan Bahari]

Barang siapa yang mengusai lautan akan mengusai perdangan Mengusai perdagangan berarti mengusai kekayaan dunia ,sehingga akhirnya menguasai Dunia
f.  Pandangan Ajaran W.Mitchel A.Saversky ,Giulio Douhet ,dan John Frederik Charles Fuller

Keempat ahli mempunyai gagasan tentang kekuatan di udara (wawasan dirgantara)

Kekuatan udara mempunyai daya tangkis terhadap ancaman yang dapat di andalkan dan melumpuhkan kekuatan lawan dengan penghancuran di kandang lawan itu sendiri agar tidak mampu bergerak menyerang.
g.  Pandangan ajaran Nicholas J. Spykman

Ajarannya menghasilkan Teori Daerah Batas (Rimland) yaitu Wawasan Kombinasi, menggabungkan kekuatan Darat, Laut & Udara, sesuai dengan keperluan & kondisi suatu negara.

3.      Geopolitik dan Paham kekuasaan Indonesia

Wawasan Nasional Indonesia dibentuik & dijiwai oleh paham kekuasaan bangsa Indonesia & Geopolitik bangsa Indonesia.

1.  Paham Kekuasaan Bangsa Indonesia

Bangsa Indonesia yang berfalsafah & berideologi Pancasila menganut paham : tentang perang dan damai berupa, Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan.

Dengan demikian Wawasan Nasional bangsa Indonesia :

Tidak mengembangkan ajaran tentang kekuatan & adu kekuatan, (karena mengandung benih persengketaan & ekspansionisme), tetapi menyatakan bahwa :

Idiologi digunakan sebagai landasan idiil dalam menentukan politik nasional yang dihadapkan pada kondisi & konstelasi geografis Indonesia dengan segala aspeknya, agar bangsa Indonesia dapat menjamin kepentingan bangsa & negara, ditengah – tengah perkembangan dunia.


(B).  Paham Geopolitik Bangsa Indonesia

Pemahaman tentang negara atau state, Indonesia menganut paham Negara Kepulauan yaitu paham yang dikembangkan dari Archipelego Concept (Asas Archipelego) yang memang berbeda dengan pemahaman Archipelego di negara-negara Barat pada umumnya.

Perbedaan yang esensial dari pemahaman ini adalah :

Menurut Paham Barat peranana laut sebagai pemisah pulau, sedang Paham Indonesia menyatakan laut sebagai penghubung sehingga wilayah negara sebagai satu kesatuan yang utuh sebagai Satu Tanah Air dan disebut Negara Kepulauan.

Sumber :
ocw.gunadarma.ac.id    
https://belajarkampus.wordpress.com/2013/05/19/paham-kekuasaan-dan-geopolitik/

Kamis, 17 Maret 2016

wawasan nasional dan paham kekuasaan.

TUGAS SOFTSKILL PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

TUGAS MINGGU KE 3




SOAL

1. Apa yang anda ketahui tentang wawasan nasional dan paham kekuasaan.
2. Buat tulisan tentang bentuk kepedulian mahasiswa (anda pribadi) jika anda ditugaskan untuk terjun ke masyarakat dalam rangka bakti sosial.

JAWAB
1. Wawasan Nusantara dan Paham Kekuasaan
    A. Wawasan Nasional
Kata Wawasan berasal dari bahasa Jawa yaitu wawas (mawas) yang artinya melihat atau memandang, jadi kata wawasan dapat diartikan cara pandang atau cara melihat.Kehidupan negara senantiasa dipengaruhi perkembangan lingkungan strategik sehinga wawasan harus mampu memberi inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan dan tantangan yang ditimbulkan dalam mengejar kejayaanya. Dapatdiartikan pula Wawasan Nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi & interelasi) serta pembangunannya di dalam bernegara di tengah-tengah lingkungannya baik nasional, regional, maupun global.Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan ada tiga faktor penentu utama yang harus diperhatikan oleh suatu bangsa,yaitu :
1. Bumi/ruang dimana bangsa itu hidup
2. Jiwa, tekad dan semangat manusia / rakyat
3. Lingkungan.

Pengertian Wawasan Nusantara menurut ahli:
1. Prof.Dr. Wan Usman
Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.

2. Kelompok kerja LEMHANAS 1999
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.

• Wawasan Nasional Indonesia
Wawasan nasional Indonesia dikembangkan berdasarkan wawasan nasional secara universal sehingga dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dipakai negara Indonesia.
• Dasar pemikiran wawasan nasional Indonesia
Bangsa Indonesia dalam menentukan wawasan nasional mengembangkan dari kondisi nyata. Indonesia dibentuk dan dijiwai oleh pemahaman kekuasan dari bangsa Indonesia yang terdiri dari latar belakang sosial budaya dan kesejarahan Indonesia.


Untuk itu pembahasan latar belakang filosofi sebagai dasar pemikiran dan pembinaan nasional Indonesia ditinjau dari :
1. Pemikiran berdasarkan falsafah Pancasila
2. Pemikiran berdasarkan aspek kewilayahan
Gambar laut teritorial selebar 3 mil dari masing-masing pulau (TZMKO 1939) Gambar pembagian wilayah laut menurut Konvensi PBB tentang Hukum Laut Internasional1982.
• Hakekat Wawasan Nusantara
Keutuhan nusantara/nasional, dalam pengertian : cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional.
Berarti setiap warga bangsa dan aparatur negara harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga negara.
• Asas Wawasan Nusantara
Merupakan ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen/unsur pembentuk bangsa Indonesia(suku/golongan) terhadap kesepakatan (commitment) bersama. Asas wasantara terdiri dari:
a. Kepentingan/Tujuan yang sama
b. Keadilan
c. Kejujuran
d. Solidaritas
e. Kerjasama
f. Kesetiaan terhadap kesepakatan
g. Kedudukan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan tujuan nasional.
Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari hirarkhi paradigma nasional sebagai berikut:
a. Pancasila (dasar negara) sebagai Landasan Idiil
b. UUD 1945 (Konstitusi negara) sebagai Landasan Konstitusional
c. Wasantara (Visi bangsa) sebagai Landasan Visional
d. Ketahanan Nasional (KonsepsiBangsa) sebagai Landasan Konsepsional
e. GBHN (Kebijaksanaan Dasar Bangsa) sebagai Landasan Operasional

Fungsi Wawasan Nusantara adalah pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa.
Tujuan Wawasan Nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan orang perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa/daerah.
• Implementasi Wawasan Nusantara
Penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara.
a. Implementasi dalam kehidupan politik
b. Implementasi dalam kehidupan Ekonomi
c. Implementasi dalam kehidupan Sosial Budaya
d. Implementasi dalam kehidupan Pertahanan Keamanan
Keberhasilan Implementasi Wasantara Diperlukan kesadaran WNI untuk :
Mengerti, memahami, menghayati tentang hak dan kewajiban warganegara serta hubungan warganegara dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia.
Mengerti, memahami, menghayati tentang bangsa yang telah menegara, bahwa dalam menyelenggarakan kehidupan memerlukan konsepsi wawasan nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki cara pandang. Agar ke-2 hal dapat terwujud diperlukan sosialisasi dengan program yang teratur, terjadwal dan terarah.
Dengan demikian, wawasan nasional suatu bangsa adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi & interelasi) serta pembangunannya di dalam bernegara di tengah-tengah lingkungannya baik nasional, regional, maupun global.



       B. Paham – paham Kekuasaan
       a. Paham Machiavelli
           Dalam bukunya tentang politik dengan judul : The Prince Machiavelli memberikan pesan    tentang cara membentuk kekuatan politik yang besar agar sebuah negara dapat berdiri kokoh, di dalam terkandung beberapa kostulat dan cara pandang bagaimana memelihara kekuasaan politik menurut Machiavelli , sebuah negara akan bertahan bila
Menerapkan dalil-dalil :
• Pertama : dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan segala cara di halalkan
• Kedua : untuk menjaga kekuasaan rezim , politik adu domba adalah sah.
• Ketiga : dalam dunia politik ,yang kuat pasti dapat bertahan dan menang.

        b. Paham Kaisar Napoleon Bonaparte ( abad XVIII )
Merupakan revilusioner dibidang cara pandang dan pengikut teori Machiavelli . Napoleon berpendapat bahwa :
• Perang di masa depan akan merupakan perang total yang mengerahkan segala
daya upaya dan kekuatan nasional
• Kekutan politik harus di dampingi kekutan logistik dan ekonomi nasional yang di
dukung sosbud berupa IPTEK sautu bangsa demi untuk membentuk kekutan
hamkam dalam mendukung dan menjajah negara negara Perancis .
O.K.I terjadi invasi militer besar-besaran oleh napoleon ke negara tetangga dan
akhirnya di rusia ( tetapi menjadi bumerang sehingga Napoleon dibuang di pulau
Elba )

       c. Paham Jenderal Clausewitz.
Bersama dengan era napoleon di rusia hidup jenderal Clausewitz ( diusir napoleon dari negaranya hingga ke rusia ) .
Clau sewitz kahirnya bergabung dan menjadi penasehat militer staf umum tentara
kekaisaran rusia . Jenderal Clausewit menulis sebuah buku tentang perang yang Vom Kriege. Menurut Clausewit, perang adalah :
• Kelanjutan politik dengan cara lain .
• Peperangan adalah sah –sah saja dalam memcapai tujuan nasional suatu bangsa
Pemikiran tersebut inilah yang membenarkan / menghalalkan Prusia ber ekspansi sehingga menimbulkan Perang Dunia I dengan kekalahan dipihak Prusia Kekaisaran Jerman).
   
       d. Paham Fuerback dan Hegel .
Pada abad XV11 maraknya paham Perdagangan Bebas ( Merchantilism ) merupakan nenek moyang Liberalisme .
• Ukuran keberhasilan ekonomi suatu negara adalah seberapa besar surplus
ekonominya terutama terukur dari emas, Sehingga memicu nafsu konolialisme negara barat dalam memcari emas ke tempat lain. Inilah yang memotivasi columbus memcari daerah baru yaitu Amerika yang di ikuti Magelhen berkeliling dunia.
 
      e. Paham Lenin ( Abad XIX )
Lenin telah memodifikasi ajaran Clausewitz, menurut Lenin, perang ialah : Kelanjutan politik secara kekerasan .
Bahkan rekan Lenin yaitu ; Mao zhe dong lebih ekstrim lagi ,yaitu perang ialah ;
Kelanjutan politik dengan pertumpahan darah .
Sehingga bagi komunis / Leninisme
• Perang bahkan pertumpahan darah atau revolusi di negara lain diseluruh dunia
adalah sah-sah saja ,yaitu dalam kerangka mengkonomiskan seluruh bangsa di
dunia.

2. contoh dalam rangka bakti sosial dalam ruang lingkup mahasiswa
  Ikut berpartisipasi dan kepedulian  dalam pengapdian masyarakat kegiatan Bakti sosial Bidang Kesehatan, yaitu penyuluhan Kesehatan, pembagian paket sembako dan mengadakan pasar murah terhadap masyarakat kurang mampu.
Penyuluhan Go green, sortir botol, dan gelas bekas, lomba-lomba untuk anak-anak, dan santunan uang untuk anak dan sembako).
buka puasa bersama dan shalat maghrib berjamaah yang juga diisi dengan kultum.

Jumat, 11 Maret 2016

CARA AGAR BLOG RAMAI PEMBACA




berapa rata-rata pengujung / visitor yang datang keblog sobat setiap harinya? 10,100, 1000 atau 10.000 orang? yang jelas buat para bloggermania pasti inginkan blognya ramai pengunjung, tak terkecuali wongcungkup.Cara Paling Mudah dan Ampuh agar Blog Ramai PengunjungDi dalam menarik pengunjung datang keblog kita itu dipengaruhi oleh banyak faktor, yang diantaranya akan penulis ulas dan dirangkum dari berbagai sumber dibawah ini:
  1. buatlah postingan yang original bukan hasil copy paste dari blog lain. sobat bisa mencari referensi dari search engine dan edit menggunakan bahasa sobat sendiri
  1. selesai membuat postingan segera lakukan ping. ping adalah pemberitahuan kalau ada pembaharuan diblog kita. sobat bisa melakukan ping manual di http://googleping.com atau http://auto-ping.com/service/ . sobat ikuti langkah-langkahnya dan cek all dicentang semua. ping ini akan memberitahukan ke berbagai macam search engine
  1. jawab setiap komentar diblog sobat, sehingga diharapkan pengunjung merasa diperhatikan dan akan berkunjung balik
  1. berkunjunglah keblog orang lain (blogwalking) terutama yang memiliki DA dan PA yang tinggi, lalu tinggalkanlah komentar yang baik sesuai topik agar pemilik blog berkenan untuk berkunjung balik. penjelasan DA dan PA dapat dibaca pada artikel : Pengertian Domain dan Page authority.
  1. follow blog yang dikunjungi, dapat follow g+, fans page facebook, twitter atau juga subscribe lewat email. sambil berharap admin blog mau follow back.
  1. cari backlink yang berkualitas, sobat juga kudu tahu cara mengetahui backlink berkualitas
  1. daftarkan blog sobat ke google webmaster tool dan bing webmaster tools (sebagai ganti yahoo)
  1. update!!! : Cara Paling Mudah dan Ampuh agar Blog Ramai Pengunjung selanjutnya adalah buatlah artikel yang berguna atau paling banyak dicari dengan kata kunci yang menarik, sehingga diharapkan artikel kita ada dihalaman pertama search engine seperti google atau yahoo, dan akan dibuka banyak orang
  1. buatlah anchor teks disetiap artikel, maksudnya disetiap artikel tambahkan link yang menuju artikel kita yang lain setidaknya dua yaitu diatas dan ditengah seperti ini: 5 penyebab peringkat blog kita turun. dengan menambah anchor teks diharapkan pengunjung akan membuka artikel kita yang lainnya dan akan betah berada diblog kita
  1. buatlah blog yang punya artikel gado – gado maksudnya jangan melulu satu topik tapi buta, tapi beberapa topik tapi jang banyak-banyak seperti blog ini yang mengedepankan 4 topik yaitu: sofware, musik, tips dan trik bisnis
  1. sabar dan lakukan secara kontinyu dan kalau 9 cara diatas sudah dilakukan kita tinggal menunggu dan berdo’a

link sumber: http://www.wongcungkup.com/cara-paling-mudah-dan-ampuh-agar-blog-ramai-pengunjung.html#ixzz42bd6bhhQ


TIPS DAN CARA BERMAIN Clash Royale

Deskripsi

Clash Royale - Game terbaru 2016 dari pencipta Clash of Clans kembali menghadirkan real-time game multiplayerClash Royale yang memiliki karakter Clash favorit kamu tentunya. Download game Clash Royale Apk versi baruterbaru tanpa Pre-Register ke Supercell diJalanTikus. Mengumpulkan dan meng-upgrade puluhan kartu yang menampilkan tentara Clash of Clans. Mengalahkan lawan kamu dan memenangkan piala, mahkota, serta penghargaan di Arena.
download-clash-royale-for-android

Download Clash Royale Apk

Dapatkan Game Android terbaru 2016 Clash Royale dan mainkan bersama teman-teman serta seluruh manusia di dunia. Tunjukan strategi kamu lebih hebat dibanding mereka. Perhatikan koleksi kamu dari mulai level hingga peningkatan lainnya. Ayo mainkan bersama teman-teman dalam beradu strategi perang yang realtime.
hero-clash-royale

Hero Clash Royale

Terdapat banyak hero yang akan kamu gunakan dalam game Clash Royale, dan berupa kartu yang bisa kamu donasikan kepada clan kamu. Game Clash Royale juga memberikan tampilan yang baik, tentunya sangat ringan dimainkan tanpa error. Sekarang kamu wajib download game ini sebagai game terbaru yang hadir di tahun 2016 ini.
update-terbaru-clash-royale

Update Terbaru Clash Royale APK V.1.2.0

  • Tampilan Baru Battle Deck
  • Giant Skeleton
  • Tesla
  • Rage Spell
  • Pasukan yang tidak mudah diganggu
  • Donasi Kartu
  • Zap

Fitur Clash Royale

  • Duel bersama pemain lainnya secara langsung / Realtime.
  • Hancurkan Tropies lawan
  • Earn chests untuk unlock rewards, collect powerful kartu baru dan upgrade
  • Hancurkan opponent’s towers dan menangkan Crown Chests
  • Bangun dan tingkatkan kartu koleksimu
  • Multiple Arenas
  • Form a Clan untuk share cards
  • Private duel
  • TV Royale
  • Mempelajari strategi dengan menyaksikan pemain lain battle/duel

Gabung Clan JalanTikus di Clash Royale

clan clash royale jalantikus

sumber : https://jalantikus.com/games/clash-royale/

Kamis, 10 Maret 2016

TUGAS KEWENEGARAAN SOFTSKILL MINGGU KE 2





Tugas Softskill minggu ke-2
soal :
1. buat tulisan tentang pentingnya pendidikan kewenegaraan pada tingkat pendidikan universitas
2. bagaimana konsep demokrasi di indonesia
3. apa yang di maksud denganpemerintah pusat, wilayah dan daerah

jawab :

1. Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan di universitas

Secara yuridis, keberadaan Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan tinggi atau universitas cukup kuat, dan sebagai mata kuliah yang wajib diikutioleh seluruh mahasiswa. Hal itu tampak jelas dalam pasal 37 Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Sesuai dengan tuntutan dan perubahan masyarakat di era reformasi, mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi, telah dilakukan perubahan paradigma menuju kepada paradigma humanistik yang mendasarkan pada asumsi bahwa mahasiswa adalah manusia yang mempunyai potensi dan karakteristik yang berbeda-beda. Indikasi ke arah itu tampak dari substansi kajian, strategi, dan evaluasi mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan yang ditawarkan kepada mahasiswa. Sementara itu,dalam mengantisipasi tuntutan global, pembelajaran diorientasikan agar paramenangkal dampak negatif globalisasi. Globalisasi dan ekspansi pasar perlu diimbangi kebebasan politik Pancasila sehingga mahasiswa sadar dan mampu memperjuangkan hak-hak politiknya secara benar, rasional dan bertanggung jawab. Upaya ke arah itu dapat dilakukan dengan mengisi dan memantapkan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) di perguruan tinggi dengan memberi kemampuan kritis kepada mahasiswa, sehingga mahasiswa secara sadar dan jujur melakukan kritik dan evaluasi tentang manfaat globalisasi. Pendahuluan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 37 menyatakan bahwa kurikulum pendidikan tinggi wajib memuat tentang Pendidikan Kewarganegaraan yang bertujuan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaandan cinta tanah air. Dengan telah dituangkannya Pendidikan Kewarganegaraan dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional, ini berarti bahwa pendidikan kewarganegaraan memiliki kedudukan yang sangat strategis dalam pembentukan nation and character building. Namun demikian, dalam pelaksanaannya ia sangat rentan terhadap bias politik praktis penguasa, sehingga cenderung lebih merupakan instrumen penguasa daripada sebagai wahana pembentukan watak bangsa. Hal yang hampir sama terjadi pada negara-negara yang sedang berkembang seperti dikemukakan oleh (Cogan dalam Suryadi dan Somardi, 2000) menyatakan It (citizenship education) has also opten reflected the interests of those in power in a particular society and thus has been a matter of indoctrination and the establishment of ideological hegemony rather than of education. Sejalan dengan perkembangan dan perubahan politik dari era otoritarian ke era demokratisasi, Pendidikan Kewarganegaraan telah menggantikan Pendidikan Kewiraan karena sudah tidak relevan dengan semangat reformasi dan demokratisasi. Mata kuliah Pendidikan Kewiraan ditinggalkan karena berbagai alasan, antara lain sebagai berikut.
(1) karena pola pembelajaran yang indoktrinatif dan monolitik. (2) muatan materiajarnya yang sarat dengan kepentingan ideologi rezim (orde baru)                  (3) mengabaikan dimensi afeksi dan psikomotor. Dengan demikian Pendidikan Kewiraan telah keluar dari semangat dan hakikat Pendidikan Kewarganegaraan sebagai pendidikan nilai dan pendidikan demokrasi.Menyadari realitas tersebut, diperlukan upaya rekonstruksi dan reorientasi Pendidikan Kewarganegaraan melalui mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan (civic education) sebagai substitusinya. Upaya substitusi mata kuliah pendidikan Kewiraan menjadi Pendidikan Kewarganegaraan (civic education) tidak bisa lepas dari konteks ikhtiar kalangan perguruan tinggi untuk menemukan format baru pendidikan demokrasi di Indonesia sekaligus mengantisipasi tuntutan global.Globalisasi ditandai oleh kuatnya pengaruh lembaga-lembaga kemasyarakatan internasional, negara-negara maju yang ikut mengatur perpolitikan, perekonomian, sosial budaya, dan pertahanan keamanan global.Isu-isu global seperti demokrasi, hak asasi manusia dan lingkungan hidup turut pula mempengaruhi keadaan nasional. Globalisasi juga ditandai dengan pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya di bidang informasi, komunikasi, dan transportasi membuat dunia menjadi transparan seolah-olah menjadi sebuah kampung tanpa mengenal batas negara. Kondisi ini akan mempengaruhi pola pikir, pola sikap, dan tindakan masyarakat Indonesia. Kehadiran Pendidikan Kewarganegaraan (civic education) pada masa reformasi ini haruslah benar-benar dimaknai sebagai jalan yang diharapkan akan mampu mengantar bangsa Indonesia menciptakan demokrasi, good governance, negara hukum dan masyarakat sipil yang relevan dengan tuntutan global. Tentunya ekspektasi ini harus disertai dengan tindakan nyata bangsa ini, khususnya kalangan Perguruan Tinggi untuk mengapresiasi dan mengimplementasikan Pendidikan Kewarganegaraan dalam dunia pendidikan. Jadi, hasil pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (civic education) sangat penting artinya bagi penumbuhan budaya demokrasi di Indonesia.Untuk mencapai tujuan pendidikan kewarganegaraan seperti tersebutdi atas, sangat dibutuhkan model dan strategi pembelajaran yang humanistik yang mendasarkan pada asumsi bahwa mahasiswa adalah manusia yang mempunyai potensi dan karakteristik yang berbeda-beda. Mahasiswa diposisikan sebagai subjek, sementara dosen diposisikan sebagai fasilitator dan mitra dialog mahasiswa. Materi disusun berdasarkan kebutuhan dasar mahasiswa, bersifat fleksibel, dinamis dan fenomenologis sehingga materi tersebut bersifat kontekstual dan relevan dengan tuntutan dan perubahan masyarakat lokal, nasional, dan global. Pembahasan Esensi dan Eksistensi Pendidikan Kewarganegaraan Menurut (Azra dalam ICCE, 2003) bahwa istilah Pendidikan Kewargaan pada satu sisi identik dengan Pendidikan Kewarganegaraan. Namun disisi lain, istilah Pendidikan Kewargaan secara substantif tidak sajamendidik generasi muda menjadi warga negara yang cerdas dan sadar akan hak dan kewajibanannya dalam konteks kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang merupakan penekanan dalam istilah Pendidikan Kewarganegaraan, melainkan juga membangun kesiapan warga negara menjadi warga dunia (global society). Dengan demikian, orientasi Pendidikan Kewargaan secara substantif lebih luas cakupannya daripada Pendidikan Kewarganegaraan.Sejalan dengan itu, (Zamroni dalam ICCE, 2003) berpendapat bahwa Pendidikan Kewarganegaraan adalah pendidikan demokrasi yang bertujuan untuk mempersiapkan warga masyarakat berpikir kritis dan bertindak demokratis, melalui aktivitas menanamkan kesadaran kepada generasi baru bahwa demokrasi adalah bentuk kehidupan masyarakat yang palingmenjamin hak-hak warga masyarakat. Demokrasi adalah suatu learning process yang tidak dapat begitu saja meniru dari masyarakat lain. Kelangsungan demokrasi tergantung pada kemampuan mentransformasikan nilai-nilai demokrasi. Selain itu, Pendidikan Kewarganegaraan adalah suatu proses yang dilakukan oleh lembaga pendidikan dimana seseorang mempelajari orientasi, sikap dan perilaku politik sehingga yang bersangkutan memiliki poltical knowledge, awareness, attitude, political efficacy dan political participation serta kemampuan mengambil keputusan politik secara rasional dan menguntungkan bagi dirinya, masyarakat, dan bangsa. Menurut Soedijarto (dalam ICCE, 2003) mengartikan Pendidikan Kewarganegaraansebagai pendidikan politik yang bertujuan untuk membantu peserta didik untuk menjadi warga negara yang secara politik dewasa dan ikut serta dalam membangun sistem politik yang demokratis.Sementara itu, Pendidikan Kewarganegaraan keberadaanya secara yuridis cukup kuat, hal ini dapat dilihat dalam UU No. 20Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 37 menyatakan bahwa kurikulum pendidikan tinggi wajib memuat tentang Pendidikan Kewarganegaraan yang bertujuan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air. Dengan telah dituangkannya Pendidikan Kewarganegaraan dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional, ini berarti bahwa pendidikan kewarganegaraan memiliki kedudukan yang sangat strategis dalam pembentukan nation and character building. Sebelum lahirnya Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, telah dikeluarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 232/U/2000 dan No. 45/U/2002 tentang kurikulum pendidikan tinggi berbasis kompetensi (KBK), yang dipertegas lagi dengan Keputusan Dirjen Dikti No.38/Dikti/Kep/2002 tentang rambu-rambu pelaksanaan mata kuliah pengembangan kepribadian di Perguruan Tinggi.Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) menekankan kejelasan hasil didik sebagai seseorang yang kompeten dalam hal, yakni (1) menguasai pengetahuan dan keterampilan tertentu, (2) menguasai penerapan ilmu pengetahuan dan keterampilan dalam bentuk kekaryaan, (3) menguasai sikap berkarya, (4) menguasai hakikat dan kemampuan dalam berkehidupan bermasyarakat dengan pilihan kekaryaan.Kelompok Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di perguruantinggi bertujuan membantu mahasiswa agar mampu mewujudkan nilai dasar agama dan kebudayaan serta kesadaran berbangsa dan bernegara dalam menerapkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang dikuasainya dengan rasa tanggung jawab kemanusiaan. Dalam konteks mata kuliah pengembangan kepribadian kompetensi yang dimaksud merupakan kemampuan dan kecakapan yang terukur setelah mahasiswa mengikuti proses pembelajaran secara keseluruhan yang meliputi kemampuan akademik, sikap dan keterampilan. Dalam pembelajarannya minimal mencapai kompetensi dasar atau yang sering disebut kompetensi minimal terdiri atas tiga jenis, yaitu Pertama, kecakapan dan kemampuan penguasaan pengetahuan yang terkait dengan materi inti. Kedua, kecakapan dan kemampuan sikap. Ketiga, kecakapan dan kemampuan mengartikulasikan keterampilan seperti kemampuan berpartisipasi dalam proses pembuatan kebijakan publik, kemampuan melakukan kontrol terhadap penyelenggara negara dan pemerintahan.Ketiga kompetensi tersebut diartikulasi oleh mahasiswa untuk mengadakan pembelajaran (transfer of learning), pengalihan nilai (transfer of value) dan pengalihan prinsip-prinsip (transfer of principles) pendidikan agama, pendidikan Pancasila, dan pendidikan kewarganegaraan.Kemampuan mendapatkan kepercayaan dari rakyat, kemampuan membangun kearifan diri (self wisdom) dalam menggunakan kepercayaan yang diberikan masyarakat merupakan tuntutan dasar kelompok mata kuliah pengembangan kepribadian. Ruang Lingkup Materi dan Paradigma Pendidikan Kewarganegaraan Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia No.38/DIKTI/Kep/2002 pada pasal 4 dinyatakan bahwa subsatansi kajian Pendidikan Kewarganegaraan adalah sebagai berikut, a. Pengantar - Pendidikan Kewarganegaraan sebagai dasar kelompok MPK - Sejarah Pendidikan Kewarganegaraan. b. Hak asasi manusia - Pengakuan atas martabat dan hak-hak yang sama sebagai manusia hidup didunia. - Penghargaan dan penghormatan atas hak-hak manusia dengan perlindungan hukum. c. Hak dan kewajiban warga negara Indonesia - Proses berbangsa dan bernegara - Hak - Kewajiban d. Belanegara - Makna bela negara - Implementasi bela negara - Demokrasi - Demokrasi dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. e. Wawasan Nusantara - Latar belakang filosofis wawasan nusantara - Implementasi wawasan nusantara dalam mewujudkan persatuandan kesatuan bangsa. f. Ketahanan Nasional - Konsep ketahanan nasional yang dikembangkan untuk menjamin kelngsungan hidup menuju kejayaan bangsa dan negara. - Fungsi ketahanan nasional sebagai kondisi doktrin dan metodedalam kehidupan dan perdagangan bebas. g. Politik Strategi Nasional - Politik dan strategi nasional sebagai politik nasional dan strategi nasional untuk mengantisipasi perkembangan globalisasi kehidupandan perdagangan bebas. - Politik nasional sebagai hakikat material politik negara. - Strategi nasional sebagai hakikat seni dan ilmu politik pembangunan nasional. Bila dicermati dari substansi kajian Pendidakan Kewarganegaraan diatas, telah mengarah pada paradigma demokrasi, sekaligus untuk memperkecil anggapan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan mengandung kelemahan. Kelemahan yang dimaksud sebagaimana yang dikemukakan oleh Winataputra (1999) bahwa materi pendidikan kewarganegaraan menunjukkan adanya kelemahan-kelemahan yang mendasar pada tingkatan paradigma, sehingga telah mengakibatkan ketidak jelasan, baik dalam tataran konseptual maupun tataran praksis. Kelemahan-kelemahan tersebut, yaitu (1) kelemahan dalam konseptualisasi pendidikan kewarganegaraan
(2) penekanan yang sangat berlebihan pada proses pendidikan moral behavioristik, terperangkap pada proses penanaman nilai yang cenderung indoktrinatif (value inculcation)
(3) ketidakkonsistenan penjabaran berbagai dimensi tujuan pendidikan kewarganegaraan ke dalam kurikulum pendidikan kewarganegaraan
 (4) keterisolasian proses pembelajarandari konteks disiplin keilmuan dan lingkungan sosial budaya. Sejalan dengan pendapat di atas, Wahab (1999) mengemukakan beberapa kelemahan pendidikan kewarganegaraan di masa yang lalu sebagai berikut:
(1) terlalu menekankan pada aspek nilai moral belaka yang menempatkan siswa sebagai objek yang berkewajiban untuk menerima nilai-nilai moral tertentu
(2) kurang diarahakan pada pemahaman struktur, proses, dan institusi-institusi negara dengan segala kelengkapannya
(3) pada umumnya bersifat dogmatisdan relatif

(4) berorientasi kepada kepentingan rezim yang berkuasa. Lebih lanjut untuk menyikapi kelemahan-kelemahan pendidikan kewarganegaraan yang ada sebelumnya, maka paradigma baru pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi telah dilihat secara holistik dan kontekstual dalam tataranideal, instrumental dan praksis dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsadan bernegara. Paradigma Pendidikan Kewarganegaraan Paradigma pendidikan terkait dengan 4 (empat) hal yang menjadi dasar pelaksanaan pendidikan, yaitu peserta didik, (mahasiswa), dosen, materi, dan manajemen pendidikan. Dalam pelaksanaan pendidikan, palingtidak terdapat dua kutub paradigma pendidikan yang paradoksal, yaitu paradigma feodalistik dan paradigma humanistik. Paradigma feodalistik mempunyai asumsi bahwa lembaga pendidikan (Perguruan Tinggi) merupakan tempat melatih dan mempersiapkan peserta didik untuk masa datang. Oleh karena itu, peserta didik (siswa dan mahasiswa), ditempatkan sebagai objek semata dalam pembelajaran, sedangkan dosen sebagai satu-satunya sumber ilmu kebenaran dan informasi, berperilaku otoriter dan birokratis. Materi pembelajaran disusun secara rigid sehingga memasung kreativitas mahasiswa dan dosen. Sementara itu, manajemen pendidikan termasuk manajemen pembelajaran bersifat sentralistik, birokratis dan monolitik. Dalam penerapan strategi pembelajarannya, sangat dogmatis, indoktrinatif dan otoriter. Sementara itu, paradigma humanistik mendasarkan pada asumsi bahwa pesrta didik adalah manusia yang mempunyai potensi karakteristik yang berbeda-beda. Karena itu, dalam pandangan ini mahasiswa ditempatkan sebagai subjek sekaligus objek pembelajaran, sementara dosen diposisikan sebagai fasilitator dan mitra dialog mahasiswa. Materi pembelajaran yang disusun berdasarkan pada kebutuhan dasar mahasiswa, bersifat fleksibel, dinamis dan fenomenologis sehingga materi tersebut bersifat kontekstual dan memiliki relevansi dengan tuntutan dan perubahan sosial. Bjuga manajemen pendidikan dan pembelajarannya menekankan padadimensi desntralistik, tidak birokratis, mengakui pluralitas dengan penggunaan strategi pembelajaran yang bervariasi dan demokratis. Mencermati arah perubahan dan penyempurnaan rambu-rambu pelaksanaan mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan yang telah ditetapkanoleh Ditjen Dikti di atas, telah mengindikasikan mempergunakan paradigma humanistik. Tantangan Global Globalisasi dapat dimaknai sebagai proses integrasi dunia disertai dengan ekspansi pasar (barang dan uang) yang di dalamnya mengandung banyak implikasi bagi kehidupan manusia (Khor, 2000). Integrasi dunia diperkirakan menimbulkan efek ganda (multiplier effect) dan diharapkan dapat merangsang perluasan peluang kerja dan peningkatan upah rielse hingga kemiskinan berkurang. Bagi negara maju dengan ketersediaan dukungan berbagai keunggulan (sumber daya manusia dan teknologi) barangkali harapan-harapan itu dapat menjadi kenyataan. Namun, bagi kebanyakan negara berkembang dengan berbagai kondisi keterbelakangan merasa khawatir bahwa integrasi dunia hanya menguntungkan pemilik modal (negara maju). Berangkat dari pemikiran itu, Schiller dalam Nasikun (2005) menyatakan bahwa universitas di negara-negara Dunia Ketiga semakin tidak memiliki kemampuan untuk mencegah hadirnya paling sedikit tiga ragam perubahan sangat problematik. Pertama universitas harus menyaksikan hadirnya dinamika perkembangan masyarakat yang semakin dikendalikan oleh “kriteria-kriteria pasar” Sentralitas prinsip-prinsip pasar pada gilirannya telah menghasilkan terjadinya komodifikasi dan komersialisasi informasi dan dengan demikian hanya akan menjamin ketersediaan informasi sejauh ia menghasilkan keuntungan. Kedua globalisasi teknologi informasi juga telahdan akan mengakibatkan masyarakat dan ekonomi kita semakin tumbuh menjadi sebuah “corporate capitalism” yang akan semakin didominasi olehinstitusi-institusi korporatis di dalam bentuk organisasi oligopolis atau bahkan monopolis. Ketiga sebagai hasil dari keduanya, yang telah dan akankita saksikan semakin transparan adalah meningkatnya kesenjangan kelas (class inequality) yang akan semakin menguasai dinamika perkembangan masyarakat dan ekonomi kita pada masa mendatang. Tantangan sangat besar yang harus dijawab oleh setiap universitas dimasa depan adalah bagaimana misinya itu harus dirumuskan dandidefinisikan kembali dalam bentuknya yang lebih kontekstual untuk menghadapi tekanan perubahan-perubahan global yang semakin keras saatini dan di masa depan. Misi universitas harus dikontekstualisasikan dan direvitalisasi sehingga aktualisasinya melalui tridharma universitas benar-benar memiliki kemampuan untuk menjawab tantangan perubahan-perubahan global. Implikasi kelembagaan aktualisasinya menurut Nasikun(2005) adalah sebagai berikut. Pertama pengembangan kurikulum yang dibangun di atas akomodasi perspektif multidisipliner atau transdisipliner, dimana komposisi mata kuliah memiliki kemampuan yang kuat untuk mengembangkan dialog antara disiplin ilmu pengetahuan tanpa haruskehilangan fokus perhatiannya pada pengembangan ilmu sendiri. Kedua ,dalam penyelenggaraan program studi ilmu sosial dan humaniora, kebijakanyang dimaksud harus secara jelas didesain untuk membongkar dan mengikismonisme epistemologis, teoretis, metodologis. Ketiga , struktur organisasilembaga pendidikan tinggi yang bersangkutan harus dikembangkan.Menyadari akan tantangan perubahan, baik lokal, nasional, maupunglobal semakin berat, Pendidikan Kewarganegaraan diharapkan mampumenumbuhkan sikap mental cerdas, penuh tanggung jawab dari mahasiswauntuk mampu memahami, menganalisis, serta menjawab berbagai masalahyang dihadapi masyarakat, bangsa dan negara secara tepat, rasional,konsisten, berkelanjutan serta menjadi warga negara yang tahu hak dankewajibannya menguasai iptek serta dapat menemukan jati dirinya, dan dapatmewujudkan kehidupan yang demokratis, berkeadilan, dan berkemanusiaan.Untuk mewujudkan harapan-harapan di atas, langkah konkrit yangharus dilakukan adalah mengemas dan mengisi kurikulum berbasiskompetensi (KBK) di perguruan tinggi dengan hal-hal sebagai berikut. Pertama , kemampuan-kemampuan berpikir kritis kritis mahasiswa. Kedua ,kemampuan mengenali dan mendekati maslah sebagai masyarakat global. Ketiga , kemampuan untuk memahami, menerima, dan menghormati perbedaan budaya. Keempat, kemampuan menyelesaikan konflik secaradamai. Kelima, kemampuan mengubah gaya hidup dan pola makanan pokok yang sudah biasa guna melindungi lingkungan. Keenam , kemampuan berpartisipasi dalam kehidupan politik lokal, nasional, dan internasional






-------------------------------------------------------------------------------------------------------







2. KONSEP DAN BENTUK PEMERINTAHAN DEMOKRASI DALAM NEGARA

Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara langsung atau melalui perwakilan. Istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu “demos” yang berarti “rakyat” dan “kratos” yang berarti kekuasaan. Istilah demokrasi pertama kali diperkenalkan oleh Aristosteles sebagai suatu bentuk pemerintahan, yaitu pemerintahan yang menggariskan bahwa kekuasaan berada di tangan orang banyak (rakyat). Abraham Lincoln dalam pidato Gettysburg nya mendefiniskan demokrasi sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Dalam hal ini berarti bahwa kekuasaan tertinggi pemerintahan dipegang oleh rakyat.

Bentuk-bentuk demokrasi

Secara umum terdapat dua bentuk demokrasi yaitu demokrasi langsung dan demokrasi perwakilan (tak langsung). Berikut penjelasan tentang dua hal tersebut :

Demokrasi langsung merupakan suatu bentuk demokrasi dimana setiap rakyat mewakili dirinya sendiri dalam memilih suatu kebijakan sehingga mereka memilih pengaruh langsung terhadap keadaan politik yang terjadi. Di era modern, sistem ini tidak praktis karena umumnya suatu populasi negara cukup besar dan mengumpulkan seluruh rakyat ke dalam satu forum tidaklah mudah, selain itu sistem ini menuntut partisipasi yang tinggi dari rakyat, sedangkan rakyat modern cenderung tidak memiliki waktu untuk mempelajari setiap permasalahan politik yang terjadi di dalam negara.
Demokrasi perwakilan (tidak langsung) merupakan demokrasi yang dilakukan oleh masyarakat dalam setiap pemilihan umum untuk menyampaikan pendapat dan mengambil keputusan bagi mereka.
Prinsip-prinsip Demokrasi

Prinsip demokrasi dan prasyarat berdirinya negara demokrasi telah terakomodasi dalam konstitusi Negara Kesatuan Repulik Indonesia. Prinsip-prinsip demokrasi dapat ditinjau dari pendapat Almadudi yang kemudian dikenal dengan “soko guru demokrasi”. Menurut Almadudi, prinsip demokrasi adalah :

1.Kedaulatan rakyat.
2.Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah.
3.Kekuasaan Mayoritas.
4.Hak-hak minoritas.
5.Jaminan Hak Asasi Manusia (HAM).
6.Pemilihan yang adil, bebas, dan jujur.
7.Persamaan di depan hukum.
8.Proses hukum yang wajar.
Pembatasan pemerintah secara kontitusional.
Pluralisme ekonomi, politik, dan sosial.
Nilai-nilai toleransi, pragtisme, kerja sama, dan mufakat.
Bentuk Demokrasi dalam Pemerintahan Negara

Ada dua bentuk demokrasi dalam sebuah pemerintahan negara, yaitu :

1.Pemerintahan Monarki (monarki mutlak, monarki konstitusional, monarki parlementer). Monarki berasal dari bahasa Yunani. Monos yang artinya Satu dan Archein artinya Pemerintah, jadi dapat di artikan sebagai sejenis pemerintahan dalam suatu negara yang di pimpin oleh satu orang (raja). Monarki dibagi ke dalam 3 jenis yaitu :
Monarki Mutlak : Monarki yang bentuk pemerintahan suatu negaranya dipimpin oleh raja dan bentuk kekuasaannya tidak terbatas.
Monarki Konstitusional : Monarki yang bentuk pemerintahan suatu negaranya dipimpin oleh raja namun kekuasaan raja dibatasi oleh konstitusi.
Monarki Parlementer : Monarki yang bentuk pemerintahan suatu negaranya dipimpin oleh raja namun kekuasaannya yang tertinggi berada ditangan parlemen.
2.Pemerintahan Republik, berasal dari bahasa latin RES yang artinya pemerintahan dan PUBLICA yang berarti rakyat. Dengan demikian dapat diartikan sebagai pemerintahan yang dijalankan oleh dan untuk kepentingan orang banyak.
Menurut John Locke, kekuasaan pemerintahan negara dipisahkan menjadi tiga, yaitu :

1.Kekuasaan Legislatif (kekuasaan untuk membuat undang-undang yang dijalankan oleh parlemen).
2.Kekuasaan Eksekutif (kekuasaan untuk menjalankan undang-undang yang dijalankan oleh pemerintahan).
3.Kekuasaan Federatif (kekuasaan untuk menyatakan perang dan damai dan tindakan-tindakan lainnya dengan luar negeri).
4.Sedangkan Kekuasaan Yudikatif (mengadili) merupakan bagian dari kekuasaan eksekutif.
Kemudian menurut Montesque (Trias Politica) menyatakan bahwa kekuasaan negara harus dibagi dan dilaksanakan oleh tiga orang atau badan yang berbeda-bedadan terpisah satu sama lainnya (independent/berdiri sendiri) yaitu :

1.Badan Legislatif : Kekuasaan membuat undang-undang.
2.Badan Eksekutif : Kekuasaan menjalankan undang-undang.
3.Badan Yudikatif : Kekuasaan untuk mengawasi jalannya pelaksanaan undang-undang.


Klasifikasi Sistem Pemerintahan

Dalam sistem kepartaian dikenal adanya tiga sistem kepartaian, yaitu sistem multi partai (polyparty system), sistem dua partai (biparty system), dan sistem satu partai (monoparty system). Sistem pengisian jabatan dilakukaan oleh pemegang kekuasaan negara, hubungan antar pemegang kekuasaan negara, terutama antara eksekutif dan legislatif.

Mengenai model sistem pemerintahan negara, ada empat macam, yaitu :

Sistem pemerintahan diktator (borjuis dan proletar).
Sistem pemerintahan parlementer.
Sistem pemerintahan presidensial, dan
Sistem pemerintahan campuran.
Ciri-ciri Pemerintahan Demokratis

Ciri-ciri dari sistem pemerintahan yang demokratis dalam suatu negara, adalah :

Adanya keterlibatan warga negara (rakyat) dalam pengambilan keputusan politik, baik secara langsung atau perwakilan.
1.Adanya persamaan hak bagi seluruh warga negara dalam segala bidang.
2.Adanya kebebasan dan kemerdekaan bagi seluruh warga negara.
3.Adanya pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat.
Konsep Demokrasi Republik Indonesia

Seperti yang kita ketahui, konsep demokrasi sudah berkembang sejak 200 tahun yang lalu. Konsep ini telah diperkenalkan oleh Plato dan Aristosteles dengan isyarat untuk penuh hati-hati pada saat hendak menggunakan konsep demokrasi ini. Menurut mereka, demokrasi itu memiliki dua sisi yang sangat berbeda. Disatu sisi sangat baik, namun disisi lain juga dapat menjadi sangat kejam.

Mungkin Indonesia menjadi salah satu penganut sistem demokrasi yang telah merasakan secara nyata  apa yang di khawatirkan oleh Plato dan Aristosteles. Konsep demokrasi sangat mendewakan kebebasan, sehingga pada akhirnya nanti tidak mustahil dapat menimbulkan anarki. Oleh sebab itu, yang diperlukan disini adalah bagaimana mekanisme yang paling tepat untuk mengontrol konsep demokrasi yang ada pada saat ini.

Dalam penerapannya, konsep demokrasi di Negara Kesatuan Republik Indonesia dapat dipandang sebagai sebuah mekanisme dan cita-cita untuk mewujudkan suatu kehidupan berkelompok yang sesuai dengan apa yang terdapat dalam UUD 1945 yang disebut kerakyatan.

Dapat disimpulkan juga bahwa konsep demokrasi atau pemerintahan rakyat yang diterapkan dinegara Indonesia itu berdasarkan pada tiga hal, yaitu :

1.Nilai-nilai filsafah pancasila atau pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat berdasarkan sila-sila pancasila.
2.Transformasi nilai-nilai pancasila pada bentuk dan sistem pemerintahan.
3.Merupakan konsekuensi dan komitmen terhadap nilai-nilai pancasila dan UUD 1945.





------------------------------------------------------------------------------------------------------------------






3. Pengertian Pemerintahan Daerah dan Pemerintahan Pusat

Pemerintahan Daerah dan Pusat
A.    Pemerintahan Daerah
Pengertian Pemerintah Daerah Bedasarkan UU No.32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah), menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip NKRI(Negara Kesatuan Republik Indonesia), sebagaimana dimaksud dalam UUD 1945.
Penyelenggara Pemerintahan Daerah:
Gubernur, Bupati, Walikota, dan perangkat daerah lainnya(kepala dinas, kepala badan, dan unit-unit kerja lannya yang dikendalikan oleh Sekretariat Daerah).

B.     Pemerintahan Pusat
Pengertian Pemerintahan Pusat adalah Pemerintah, yaitu Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).

Hubungan dalam fungsi pemerintahan antara pemerintahan pusat dan juga pemerintahan daerah dilaksanakan dengan sistem Otonomi, dalam sistem otonomi ini dikenal dengan adanya desentralisasi, dekosentrasi dan juga tugas pembantuan. Hubungan ini memiliki sifat koordinatif administratif, yang artinya hakikat fungsi pemerintahan ini tidak ada yang saling membawahi, agar terjadinya harmonisasi antara daerah maupun pusat.

Dari pengertian diatas, dapat dilihat bahwa Presiden adalah pemegang kekuasaan pemerintahan negara, sedangkan Gubernur,bupati/walikota ialah pemegang kekuasaan pemerintah daerah.


Dalam ajaran “Trias Politica” yang dikemukakan oleh Montesque, dimana kekuasaan pemerintahan terpisah atas kekuasaan Eksekutif, kekuasaan Legislatif dan juga kekuasaan Yudikatif.
Namun berbeda dengan sistem Pemerintahan di Indonesia, di Indonesia sendiri tidaklah menerapkan sistem pemisahan kekuasaan, tetapi adanya sistem pembagian kekuasaan yang dapat diimlementasikan dalam
a.       Kekuasaan Eksekutif yang dilakukan oleh presiden RI beserta wakil presiden dan mentri-mentrinnya.
b.      Kekuasaan Legislatif yaitu dalam membuat peraturan yang dikenal dengan Undang-Undang yang dilakukan oleh DPRD Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
c.       Kekuasaan Yudikatif yaitu dalam bidang peradilan, yang dilakukan oleh Mahkamah Agung serta perangkatperangkatnya di daerah.

Tujuan dari Pembagian Kekuasaan
Tujuan dari pembagian kekuasaan yang telah dianut di Indonesia dan dijalankan oleh pemerintahan Indonesia ini bertujuan agar tidak terjadinya penumpukan kekuasaan yang mana dalam penerapannya jika terjadi penumpukan kekuasaan akan terbentuknya pemerintahan ditaktor/otoriter yang dapat menghalangi Demokrasi.

Sekian Pengertian Pemerintahan Daerah dan Pemerintahan Pusat