1. Apa yang menjadi tujuan utama dari pendidikan
kewarganegaraan, dilihat dari sudut seorang mahasiswa dan dari sudut umum
2. Pendidikan kewarganegaraan yang berhasil akan membuahkan
sikap mental yang cerdas, penuh rasa tanggung jawab dari peserta didik. Sikap
ini disertai dengan perilaku yang :
a. Beriman dan bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa serta menghayati nilai-nilai falsafah bangsa
b. Berbudi pekerti
luhur, berdisiplin dalam masyarakat, berbangsa dan bernegara
c. Rasional,
dinamis, dan sadar akan hak dan kewajiban sebagai warga Negara
d. Bersifat
professional yang dijiwai oleh kesaadaran bela Negara
e. Aktif
memanfaatkan ilmu pengetahuan teknologi dan seni untuk kepentingan kemanusiaan,
bangsa dan Negara.
Dari point-point tersebut, tolong jabarkan maksud dari point
diatas
3. Apa yang akan anda lakukan agar menjadi warga Negara yang
baik, serta bagaimana anda memberikan konstribusi kewarganegaraan
Jawab:
1.
Setiap kali kita mendengar kata
kewarganegaraan, secara tidak langsung otak merespon dan mengaitkan
kewarganegaraan dengan pelajaran kewarganegaraan pada saat sekolah, dan mata
kuliah kewarganegaraan pada saat kita kuliah. Bisa jadi kata kewarganegaraan di
dalam memori otak tersimpan kuat karena setiap tahun dari sekolah dasar hingga
sekolah menengah atas ada pelajaran kewarganegaraan yang harus dipelajari, dan
ternyata saat kuliah juga ada. Dan di dalam bangku perkuliahan kita akan
mempelajari lebih dalam seberapa pentingnya pendidikan kewarganegaraan bagi
kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pendidikan Kewarganegaraan menjadi mata pelajaran setelah
terpecah dari PPKn ataupun Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Pada
awalnya di gabung menjadi satu, karena isi dari Pendidikan Kewarganegaraan
sendiri besumber dari Pancasila itu sendiri. Selanjutnya di pecah menjadi mata
pelajaran sendiri karena Pendidikan Kewarganegaraan dianggap penting untuk di
ajarkan kepada siswa dan dalam Pendidikan Kewarganegaraan diajarkan materi
kewarganegaraan yang lebih luas dan tidak hanya bersumber langsung dari
Pancasila. Mempelajari Pendidikan Kewarganegaraan bagi sebagian mahasiswa tidak
ubahnya mempelajari Pancasila tahap dua, atau bahkan tidak jauh berbeda dengan
Pendidikan Moral Pancasila dan Sejarah Bangsa. Beberapa materinya memang
berkaitan ataupun sama. Itulah mengapa Pendidikan kewarganegaraan selalu “dianak
tirikan” dalam percaturan dunia pendidikan. Menurut orang kebanyakan, lebih
penting belajar matematika daripada PKn.
Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan adalah mewujudkan warga
negara sadar bela negara berlandaskan pemahaman politik kebangsaan, dan kepekaan
mengembangkan jati diri dan moral bangsa dalam perikehidupan bangsa.
Mahasiswa adalah bibit unggul bangsa yang di mana pada
masanya nanti bibit ini akan melahirkan pemimpin dunia. Karena itulah
diperlukan pendidikan moral dan akademis yang akan menunjang sosok pribadi
mahasiswa. Kepribadian mahasiswa akan tumbuh seiring dengan waktu dan mengalami
proses pembenahan, pembekalan, penentuan, dan akhirnya pemutusan prinsip diri.
Negara, masyarakat masa datang, diperlukan ilmu yang cukup untuk dapat mendukung
kokohnya pendirian suatu Negara.
Negara yang akan melangkah maju membutuhkan daya dukung
besar dari masyarakat, membutuhkan tenaga kerja yang lebih berkualitas, dengan
semangat loyalitas yang tinggi. Negara didorong untuk menggugah masyarakat agar
dapat tercipta rasa persatuan dan kesatuan serta rasa turut memiliki.
Masyarakat harus disadarkan untuk segera mengabdikan dirinya pada negaranya,
bersatu padu dalam rasa yang sama untuk menghadapi krisis budaya, kepercayaaan,
moral dan lain-lain. Negara harus menggambarkan image pada masyarakat agar
timbul rasa bangga dan keinginan untuk melindungi serta mempertahankan Negara
kita. Pendidikan kewarganegaraan adalah sebuah sarana tepat untuk memberikan
gambaran secara langsung tentang hal-hal yang bersangkutan tentang
kewarganegaraan pada mahasiswa.
Pendidikan kewarganegaraan sangat penting. Dalam konteks
Indonesia, pendidikan kewarganegaraan itu berisi antara lain mengenai
pruralisme yakni sikap menghargai keragaman, pembelajaran kolaboratif, dan
kreatifitas. Pendidikan itu mengajarkan nilai-nilai kewarganegaraan dalam
kerangka identitas nasional.
Seperti yang pernah diungkapkan salah satu rektor sebuah
universitas, “tanpa pendidikan kewarganegaraan yang tepat akan lahir masyarakat
egois. Tanpa penanaman nilai-nilai kewarganegaraan, keragaman yang ada akan
menjadi penjara dan neraka dalam artian menjadi sumber konflik. Pendidikan,
lewat kurikulumnya, berperan penting dan itu terkait dengan strategi
kebudayaan.”
Beliau menambahkan bahwa ada tiga fenomena pasca perang
dunia II,yaitu :
Fenomena pertama, saat bangsa-bangsa berfokus kepada
nation-building atau pembangunan institusi negara secara politik. Di Indonesia,
itu diprakarsai mantan Presiden Soekarno. Pendidikan arahnya untuk
nasionalisasi.
Fenomena kedua, terkait dengan tuntutan memakmurkan bangsa
yang kemudian mendorong pendidikan sebagai bagian dari market-builder atau
penguatan pasar dan ini diprakarsai mantan Presiden Soeharto.
Fenomena ketiga, berhubungan dengan pengembangan peradaban
dan kebudayaan. Singapura, Korea Selatan, dan Malaysia sudah menampakkan
fenomena tersebut dengan menguatkan pendidikannya untuk mendorong riset,
kajian-kajian, dan pengembangan kebudayaan.
Hakikat pendidikan kewarganegaraan adalah upaya sadar dan
terencana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa bagi warga negara dengan
menumbuhkan jati diri dan moral bangsa sebagai landasan pelaksanaan hak dan
kewajiban dalam bela negara, demi kelangsungan kehidupan dan kejayaan bangsa
dan negara. Sehingga dengan mencerdaskan kehidupan bangsa, memberi ilmu tentang
tata Negara, menumbuhkan kepercayaan terhadap jati diri bangsa serta moral
bangsa, maka takkan sulit untuk menjaga kelangsungan kehidupan dan kejayaan
Indonesia.
Kompetensi yang diharapkan dari mata kuliah Pendidikan
Kewarganegaraan antara lain agar mahasiswa mampu menjadi warga negara yang
memiliki pandangan dan komitmen terhadap nilai-nilai demokrasi dan HAM, agar
mahasiswa mampu berpartisipasi dalam upaya mencegah dan menghentikan berbagai
tindak kekerasan dengan cara cerdas dan damai, agar mahasiswa memilik
kepedulian dan mampu berpartisipasi dalam upaya menyelesaikan konflik di
masyarakat dengan dilandasi nilai-nilai moral, agama, dan nilai-nilai
universal, agar mahasiwa mampu berpikir kritis dan objektif terhadap persoalan
kenegaraan, HAM, dan demokrasi, agar mahasiswa mampu memberikan kontribusi dan
solusi terhadap berbagai persoalan kebijakan
publik, agar mahasiswa mampu meletakkan nilai-nilai dasar secara bijak
(berkeadaban).
Pendidikan Kewarganegaraan lah yang mengajarkan bagaimana
seseorang menjadi warga negara yang lebih bertanggung jawab. Karena
kewarganegaraan itu tidak dapat diwariskan begitu saja melainkan harus
dipelajari dan di alami oleh masing-masing orang. Apalagi negara kita sedang
menuju menjadi negara yang demokratis, maka secara tidak langsung warga
negaranya harus lebih aktif dan partisipatif. Oleh karena itu kita sebagai
mahasiswa harus memepelajarinya, agar kita bisa menjadi garda terdepan dalam
melindungi negara. Garda kokoh yang akan terus dan terus melindungi Negara
walaupun akan banyak aral merintang di depan.
Kita semua tahu bahwa Pendidikan Kewarganegaraan mengajarkan
bagaimana warga negara itu tidak hanya tunduk dan patuh terhadap negara, tetapi
juga mengajarkan bagaimana sesungguhnya warga negara itu harus toleran dan
mandiri. Pendidikan ini membuat setiap generasi baru memiliki ilmu pengetahuan,
pengembangan keahlian, dan juga pengembangan karakter publik. Pengembangan
komunikasi dengan lingkungan yang lebih luas juga tecakup dalam Pendidikan
Kewarganegaraan. Meskipun pengembangan tersebut bisa dipelajari tanpa menempuh
Pendidikan Kewarganegaran, akan lebih baik lagi jika Pendidikan ini di
manfaatkan untuk pengambangan diri seluas-luasnya.
Rasa kewarganegaraan yang tinggi, akan membuat kita tidak
akan mudah goyah dengan iming-iming kejayaan yang sifatnya hanya sementara.
Selain itu kita tidak akan mudah terpengaruh secara langsung budaya yang bukan
berasal dari Indonesia dan juga menghargai segala budaya serta nilai-nilai yang
berlaku di negara kita. Memiliki sikap tersebut tentu tidak bisa kita peroleh
begitu saja tanpa belajar. Oleh karena itu mengapa Pendidikan Kewarganegaraan
masih sangat penting untuk kita pelajari.
Oleh karena itu Pendidikan Kewarganegaraan sangat penting
manfaatnya, maka di masa depan harus segera dilakukan perubahan secara mendasar
konsep, orientasi, materi, metode dan evaluasi pembelajarannya. Tujuannya
adalah agar membangun kesadaran para pelajar akan hak dan kewajibannya sebagai
warga negara dan mampu menggunakan sebaik-baiknya dengan cara demokratis dan
juga terdidik.
2.
a. Beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha esa serta menghayati nilai-nilai falsafah
bangsa.
Yaitu: kita
sebagai warga Negara Indonesia harus menganut satu agama, yang telah diakui
oleh Negara, seperti yang kita ketahui
Negara Indonesia hanya mengakui 6 agama yaitu : Islam, Kristen Protestan,
Katolik, Hindu, Buddha, Kong Hu Cu, tentunya setiap agama tersebut terdapat
perintah atau kewajiban sebagai umat beragama yaitu beribadah, serta terdapat
pula larangan seperti tidak boleh melakukan tindakan tercela, dan setiap
perbuatan terdapat balasannya contoh apa bila kita melakukan sebuah kebaikan tentunya kita mendapatkan pahala,
begitupun sebaliknya apa bila kita melakukan sebuah keburukan kita akan
mendapatkan dosa. Dan serta menghayati nilai-nilai falsafah bangsa, yaitu kita
melakukan semua hal tersebut harus sesuai dengan nilai-nilai pancasila.
b. Berbudi pekerti
luhur, berdisiplin dalam masnyarakat berbangsa dan bernegara.
Yaitu :kita
sebagai warga Negara Indonesia harus memiliki budi pekerti yang luhur, baik
sikap maupun sifat, kita harus memiliki perilaku positif agar tidak merugikan
orang lain. Contoh dalam berkendara sepedamotor seringkali kita melihat ada
beberapa pengendara yang ugal-ugalan dan tidak mematuhi rambu-rambu lalulintas
sehingga merugikan para pengguna jalan yang lain, tak jarang menimbulkan
kecelakaan lalulintas, padahal sudah jelas pada tata tertib lalulintas kita
harus menggunakan kendaraan bermotor dengan kecepatan sekian, ketika lampu
merah kita harus berhenti, tindakan tidak tertib dalam berkendara itu dapat
disebut juga tindakan tidak berdisiplin dalam berlalulintas.
c. Rasional, dinamis,
dan sabar akan hak dan kewajiban warga negara.
Yaitu : kita
sebagai warga Negara Indonesia tentunya memiliki hak dan kewajiban sebagai
warga Negara, seperti yang kita ketahui hak adalah sesuatu yang wajib kita
dapatkan, dan kewajiban adalah sesuatu yang wajib kita lakukan agar memperoleh
hak kita sebagai warga Negara, hak dan kewajiban yang kita peroleh harus
rasional, dinamis dan juga sabar dalam mendapatkannya, contoh: kita sebagai
individu membutuhkan tempat tinggal dan dalam tempat tinggal kita membutuhkan
listrik untuk lampu, atau mengoperaksikan benda –benda elektronik, dan tiap
bulan tentu kita wajib membayar tagihan listrik agar mendapatkan aliran
listrik, dalam pembayaran listrik
terdapat pajak itulah kewajiban kita sebagai warga Negara Indonesia salah
satunya membayar pajak, yaitu pajak penerangan jalan, sehingga kita dapat
melalui jalanan ibu kota ketika malam hari terang menderang itulah hak yang
kita dapatkan sebagai warga Negara Indonesia .
d. Bersifat
profesional yang dijiwai oleh kesadaran bela Negara.
Yaitu: kita
sebagai warga Negara Indonesia tentunya mengetahui arti dari sifat professional
yaitu : orang yang melakukan profesinya dengan sebaik-baiknya dengan
menjalankan tugas dengan baik dan bela Negara yaitu : tekad,dikap dan perilaku
warga Negara yang dijiwai oleh kecintaan kepada Negara republic Indonesia yang
berdasarkan pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan
negara, contoh : kita tentu tau tentang profesi seorang polisi, tindakan yang
sering kita lihat yaitu aksi tilang, dalam aksi tilang tersebut polisi dituntut
professional yaitu tidak akan bergeming walaupun kita sogok dengan uang, dan
bela tanah air yaitu menilang yang memang orang tersebut melanggar tata tertib
lalu lintas yang bisa saja menimbulkan masalah bagi pengguna jalan yang lain.
e. Aktif
memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni untuk kepentingan
kemanusiaan, bangsa dan Negara.
Yaitu : kita
sebagai warga Negara Indonesia tentunya telah bijak dalam memanfaatkan ilmu
pengetahuan khususnya ilmu teknologi dimana kitapun dituntut untuk memanfaatkan
teknologi dengan sebaik-baiknya . contoh : kita dapat mengharumkan nama bangsa
Indonesia dimata dunia dengan mengikuti perlombaan dalam bidang SAINS
salahsatunya dengan mengikuti perlombaan robotic, dimana dalam pembuatan robot
itu sendiri kita membutuhkan ilmu pengetahuan tentunya, dan untuk menggerakan
robot tersebut kita membutuhkan pula teknologi didalamnya dan dalam pembentukan
kerangka robot tersebut kita tentunya ingin membuat robot yang indah dengan
nilai estetika tersebut kitapun melibatkan seni didalamnya
3.
menurut saya pribadi hal yang
untuk menjadi warga negara yang baik yaitu dengan mematuhi seluruh peraturan
yang telah di buat seperti uud yang sudah ada dan tidak berbuat kejahatan yang
merugikan orang lain,
hal yang mungkin saya lakukan
untuk memberikan konstribusi bagi negara mungkin saya akan membeli produk dalam
negri saya lebih menghargai, membanggakan buatan dalam negri lebih musisi dalam
negri
saya sebagai mahasiswa akan ikut
mengawal pemerintahan ynag sedang berjalan dan bersedia memberikan keritik dan
saran jika pemerintah melakukan kesalahan dan saya berharap pemerintahan mau
mendengarkan kami sebagai mahasiswa
saya akan merubah pola pikir
warga bahwa berwira usaha itu lebih menguntungkan daripada berkerja di
perusahaan karna jika semua orang berfikir untuk berkerja tanpa memikirkan
untuk membuka lapangan kerja makan dimana orang orang akan bekerja jika seorang
sarjana ingin berkerja makan yang lulusan smk akan tidak dapat perkerjaan dan
akan menambah pengangguran maka pola pikir haruslah di rubah sejak dini
0 komentar:
Posting Komentar