Senin, 07 Maret 2016

SOFTSKILL PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

Tugas minggu 1
Soal :
1. Apa yang menjadi tujuan utama dari pendidikan kewarganegaraan, dilihat dari sudut seorang mahasiswa dan dari sudut  umum
2. Pendidikan kewarganegaraan yang berhasil akan membuahkan sikap mental yang cerdas, penuh rasa tanggung jawab dari peserta didik. Sikap ini disertai dengan perilaku yang :
    a. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta menghayati nilai-nilai falsafah bangsa
    b. Berbudi pekerti luhur, berdisiplin dalam masyarakat, berbangsa dan bernegara
    c. Rasional, dinamis, dan sadar akan hak dan kewajiban sebagai warga Negara
    d. Bersifat professional yang dijiwai oleh kesaadaran bela Negara
    e. Aktif memanfaatkan ilmu pengetahuan teknologi dan seni untuk kepentingan kemanusiaan, bangsa dan Negara.
Dari point-point tersebut, tolong jabarkan maksud dari point diatas
3. Apa yang akan anda lakukan agar menjadi warga Negara yang baik, serta bagaimana anda memberikan konstribusi kewarganegaraan

Jawab:
1.
Setiap kali kita mendengar kata kewarganegaraan, secara tidak langsung otak merespon dan mengaitkan kewarganegaraan dengan pelajaran kewarganegaraan pada saat sekolah, dan mata kuliah kewarganegaraan pada saat kita kuliah. Bisa jadi kata kewarganegaraan di dalam memori otak tersimpan kuat karena setiap tahun dari sekolah dasar hingga sekolah menengah atas ada pelajaran kewarganegaraan yang harus dipelajari, dan ternyata saat kuliah juga ada. Dan di dalam bangku perkuliahan kita akan mempelajari lebih dalam seberapa pentingnya pendidikan kewarganegaraan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pendidikan Kewarganegaraan menjadi mata pelajaran setelah terpecah dari PPKn ataupun Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Pada awalnya di gabung menjadi satu, karena isi dari Pendidikan Kewarganegaraan sendiri besumber dari Pancasila itu sendiri. Selanjutnya di pecah menjadi mata pelajaran sendiri karena Pendidikan Kewarganegaraan dianggap penting untuk di ajarkan kepada siswa dan dalam Pendidikan Kewarganegaraan diajarkan materi kewarganegaraan yang lebih luas dan tidak hanya bersumber langsung dari Pancasila. Mempelajari Pendidikan Kewarganegaraan bagi sebagian mahasiswa tidak ubahnya mempelajari Pancasila tahap dua, atau bahkan tidak jauh berbeda dengan Pendidikan Moral Pancasila dan Sejarah Bangsa. Beberapa materinya memang berkaitan ataupun sama. Itulah mengapa Pendidikan kewarganegaraan selalu “dianak tirikan” dalam percaturan dunia pendidikan. Menurut orang kebanyakan, lebih penting belajar matematika daripada PKn.
Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan adalah mewujudkan warga negara sadar bela negara berlandaskan pemahaman politik kebangsaan, dan kepekaan mengembangkan jati diri dan moral bangsa dalam perikehidupan bangsa.
Mahasiswa adalah bibit unggul bangsa yang di mana pada masanya nanti bibit ini akan melahirkan pemimpin dunia. Karena itulah diperlukan pendidikan moral dan akademis yang akan menunjang sosok pribadi mahasiswa. Kepribadian mahasiswa akan tumbuh seiring dengan waktu dan mengalami proses pembenahan, pembekalan, penentuan, dan akhirnya pemutusan prinsip diri. Negara, masyarakat masa datang, diperlukan ilmu yang cukup untuk dapat mendukung kokohnya pendirian suatu Negara.
Negara yang akan melangkah maju membutuhkan daya dukung besar dari masyarakat, membutuhkan tenaga kerja yang lebih berkualitas, dengan semangat loyalitas yang tinggi. Negara didorong untuk menggugah masyarakat agar dapat tercipta rasa persatuan dan kesatuan serta rasa turut memiliki. Masyarakat harus disadarkan untuk segera mengabdikan dirinya pada negaranya, bersatu padu dalam rasa yang sama untuk menghadapi krisis budaya, kepercayaaan, moral dan lain-lain. Negara harus menggambarkan image pada masyarakat agar timbul rasa bangga dan keinginan untuk melindungi serta mempertahankan Negara kita. Pendidikan kewarganegaraan adalah sebuah sarana tepat untuk memberikan gambaran secara langsung tentang hal-hal yang bersangkutan tentang kewarganegaraan pada mahasiswa.
Pendidikan kewarganegaraan sangat penting. Dalam konteks Indonesia, pendidikan kewarganegaraan itu berisi antara lain mengenai pruralisme yakni sikap menghargai keragaman, pembelajaran kolaboratif, dan kreatifitas. Pendidikan itu mengajarkan nilai-nilai kewarganegaraan dalam kerangka identitas nasional.
Seperti yang pernah diungkapkan salah satu rektor sebuah universitas, “tanpa pendidikan kewarganegaraan yang tepat akan lahir masyarakat egois. Tanpa penanaman nilai-nilai kewarganegaraan, keragaman yang ada akan menjadi penjara dan neraka dalam artian menjadi sumber konflik. Pendidikan, lewat kurikulumnya, berperan penting dan itu terkait dengan strategi kebudayaan.”
Beliau menambahkan bahwa ada tiga fenomena pasca perang dunia II,yaitu :
Fenomena pertama, saat bangsa-bangsa berfokus kepada nation-building atau pembangunan institusi negara secara politik. Di Indonesia, itu diprakarsai mantan Presiden Soekarno. Pendidikan arahnya untuk nasionalisasi.
Fenomena kedua, terkait dengan tuntutan memakmurkan bangsa yang kemudian mendorong pendidikan sebagai bagian dari market-builder atau penguatan pasar dan ini diprakarsai mantan Presiden Soeharto.
Fenomena ketiga, berhubungan dengan pengembangan peradaban dan kebudayaan. Singapura, Korea Selatan, dan Malaysia sudah menampakkan fenomena tersebut dengan menguatkan pendidikannya untuk mendorong riset, kajian-kajian, dan pengembangan kebudayaan.
Hakikat pendidikan kewarganegaraan adalah upaya sadar dan terencana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa bagi warga negara dengan menumbuhkan jati diri dan moral bangsa sebagai landasan pelaksanaan hak dan kewajiban dalam bela negara, demi kelangsungan kehidupan dan kejayaan bangsa dan negara. Sehingga dengan mencerdaskan kehidupan bangsa, memberi ilmu tentang tata Negara, menumbuhkan kepercayaan terhadap jati diri bangsa serta moral bangsa, maka takkan sulit untuk menjaga kelangsungan kehidupan dan kejayaan Indonesia.
Kompetensi yang diharapkan dari mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan antara lain agar mahasiswa mampu menjadi warga negara yang memiliki pandangan dan komitmen terhadap nilai-nilai demokrasi dan HAM, agar mahasiswa mampu berpartisipasi dalam upaya mencegah dan menghentikan berbagai tindak kekerasan dengan cara cerdas dan damai, agar mahasiswa memilik kepedulian dan mampu berpartisipasi dalam upaya menyelesaikan konflik di masyarakat dengan dilandasi nilai-nilai moral, agama, dan nilai-nilai universal, agar mahasiwa mampu berpikir kritis dan objektif terhadap persoalan kenegaraan, HAM, dan demokrasi, agar mahasiswa mampu memberikan kontribusi dan solusi terhadap berbagai persoalan kebijakan  publik, agar mahasiswa mampu meletakkan nilai-nilai dasar secara bijak (berkeadaban).
Pendidikan Kewarganegaraan lah yang mengajarkan bagaimana seseorang menjadi warga negara yang lebih bertanggung jawab. Karena kewarganegaraan itu tidak dapat diwariskan begitu saja melainkan harus dipelajari dan di alami oleh masing-masing orang. Apalagi negara kita sedang menuju menjadi negara yang demokratis, maka secara tidak langsung warga negaranya harus lebih aktif dan partisipatif. Oleh karena itu kita sebagai mahasiswa harus memepelajarinya, agar kita bisa menjadi garda terdepan dalam melindungi negara. Garda kokoh yang akan terus dan terus melindungi Negara walaupun akan banyak aral merintang di depan.
Kita semua tahu bahwa Pendidikan Kewarganegaraan mengajarkan bagaimana warga negara itu tidak hanya tunduk dan patuh terhadap negara, tetapi juga mengajarkan bagaimana sesungguhnya warga negara itu harus toleran dan mandiri. Pendidikan ini membuat setiap generasi baru memiliki ilmu pengetahuan, pengembangan keahlian, dan juga pengembangan karakter publik. Pengembangan komunikasi dengan lingkungan yang lebih luas juga tecakup dalam Pendidikan Kewarganegaraan. Meskipun pengembangan tersebut bisa dipelajari tanpa menempuh Pendidikan Kewarganegaran, akan lebih baik lagi jika Pendidikan ini di manfaatkan untuk pengambangan diri seluas-luasnya.
Rasa kewarganegaraan yang tinggi, akan membuat kita tidak akan mudah goyah dengan iming-iming kejayaan yang sifatnya hanya sementara. Selain itu kita tidak akan mudah terpengaruh secara langsung budaya yang bukan berasal dari Indonesia dan juga menghargai segala budaya serta nilai-nilai yang berlaku di negara kita. Memiliki sikap tersebut tentu tidak bisa kita peroleh begitu saja tanpa belajar. Oleh karena itu mengapa Pendidikan Kewarganegaraan masih sangat penting untuk kita pelajari.
Oleh karena itu Pendidikan Kewarganegaraan sangat penting manfaatnya, maka di masa depan harus segera dilakukan perubahan secara mendasar konsep, orientasi, materi, metode dan evaluasi pembelajarannya. Tujuannya adalah agar membangun kesadaran para pelajar akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara dan mampu menggunakan sebaik-baiknya dengan cara demokratis dan juga terdidik.

2.
    a. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha esa serta menghayati nilai-nilai falsafah bangsa.
        Yaitu: kita sebagai warga Negara Indonesia harus menganut satu agama, yang telah diakui oleh   Negara, seperti yang kita ketahui Negara Indonesia hanya mengakui 6 agama yaitu : Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, Kong Hu Cu, tentunya setiap agama tersebut terdapat perintah atau kewajiban sebagai umat beragama yaitu beribadah, serta terdapat pula larangan seperti tidak boleh melakukan tindakan tercela, dan setiap perbuatan terdapat balasannya contoh apa bila kita melakukan  sebuah kebaikan tentunya kita mendapatkan pahala, begitupun sebaliknya apa bila kita melakukan sebuah keburukan kita akan mendapatkan dosa. Dan serta menghayati nilai-nilai falsafah bangsa, yaitu kita melakukan semua hal tersebut harus sesuai dengan nilai-nilai pancasila.
    b. Berbudi pekerti luhur, berdisiplin dalam masnyarakat berbangsa dan bernegara.
        Yaitu :kita sebagai warga Negara Indonesia harus memiliki budi pekerti yang luhur, baik sikap maupun sifat, kita harus memiliki perilaku positif agar tidak merugikan orang lain. Contoh dalam berkendara sepedamotor seringkali kita melihat ada beberapa pengendara yang ugal-ugalan dan tidak mematuhi rambu-rambu lalulintas sehingga merugikan para pengguna jalan yang lain, tak jarang menimbulkan kecelakaan lalulintas, padahal sudah jelas pada tata tertib lalulintas kita harus menggunakan kendaraan bermotor dengan kecepatan sekian, ketika lampu merah kita harus berhenti, tindakan tidak tertib dalam berkendara itu dapat disebut juga tindakan tidak berdisiplin dalam berlalulintas.
    c. Rasional, dinamis, dan sabar akan hak dan kewajiban warga negara.
       Yaitu : kita sebagai warga Negara Indonesia tentunya memiliki hak dan kewajiban sebagai warga Negara, seperti yang kita ketahui hak adalah sesuatu yang wajib kita dapatkan, dan kewajiban adalah sesuatu yang wajib kita lakukan agar memperoleh hak kita sebagai warga Negara, hak dan kewajiban yang kita peroleh harus rasional, dinamis dan juga sabar dalam mendapatkannya, contoh: kita sebagai individu membutuhkan tempat tinggal dan dalam tempat tinggal kita membutuhkan listrik untuk lampu, atau mengoperaksikan benda –benda elektronik, dan tiap bulan tentu kita wajib membayar tagihan listrik agar mendapatkan aliran listrik, dalam  pembayaran listrik terdapat pajak itulah kewajiban kita sebagai warga Negara Indonesia salah satunya membayar pajak, yaitu pajak penerangan jalan, sehingga kita dapat melalui jalanan ibu kota ketika malam hari terang menderang itulah hak yang kita dapatkan sebagai warga Negara Indonesia .
    d. Bersifat profesional yang dijiwai oleh kesadaran bela Negara.
      Yaitu: kita sebagai warga Negara Indonesia tentunya mengetahui arti dari sifat professional yaitu : orang yang melakukan profesinya dengan sebaik-baiknya dengan menjalankan tugas dengan baik dan bela Negara yaitu : tekad,dikap dan perilaku warga Negara yang dijiwai oleh kecintaan kepada Negara republic Indonesia yang berdasarkan pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara, contoh : kita tentu tau tentang profesi seorang polisi, tindakan yang sering kita lihat yaitu aksi tilang, dalam aksi tilang tersebut polisi dituntut professional yaitu tidak akan bergeming walaupun kita sogok dengan uang, dan bela tanah air yaitu menilang yang memang orang tersebut melanggar tata tertib lalu lintas yang bisa saja menimbulkan masalah bagi pengguna jalan yang lain.
    e. Aktif memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni untuk kepentingan kemanusiaan, bangsa dan Negara.
       Yaitu : kita sebagai warga Negara Indonesia tentunya telah bijak dalam memanfaatkan ilmu pengetahuan khususnya ilmu teknologi dimana kitapun dituntut untuk memanfaatkan teknologi dengan sebaik-baiknya . contoh : kita dapat mengharumkan nama bangsa Indonesia dimata dunia dengan mengikuti perlombaan dalam bidang SAINS salahsatunya dengan mengikuti perlombaan robotic, dimana dalam pembuatan robot itu sendiri kita membutuhkan ilmu pengetahuan tentunya, dan untuk menggerakan robot tersebut kita membutuhkan pula teknologi didalamnya dan dalam pembentukan kerangka robot tersebut kita tentunya ingin membuat robot yang indah dengan nilai estetika tersebut kitapun melibatkan seni didalamnya

3.
menurut saya pribadi hal yang untuk menjadi warga negara yang baik yaitu dengan mematuhi seluruh peraturan yang telah di buat seperti uud yang sudah ada dan tidak berbuat kejahatan yang merugikan orang lain,
hal yang mungkin saya lakukan untuk memberikan konstribusi bagi negara mungkin saya akan membeli produk dalam negri saya lebih menghargai, membanggakan buatan dalam negri lebih musisi dalam negri
saya sebagai mahasiswa akan ikut mengawal pemerintahan ynag sedang berjalan dan bersedia memberikan keritik dan saran jika pemerintah melakukan kesalahan dan saya berharap pemerintahan mau mendengarkan kami sebagai mahasiswa
saya akan merubah pola pikir warga bahwa berwira usaha itu lebih menguntungkan daripada berkerja di perusahaan karna jika semua orang berfikir untuk berkerja tanpa memikirkan untuk membuka lapangan kerja makan dimana orang orang akan bekerja jika seorang sarjana ingin berkerja makan yang lulusan smk akan tidak dapat perkerjaan dan akan menambah pengangguran maka pola pikir haruslah di rubah sejak dini  

0 komentar: